Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Batam mengikuti menyelenggarakan Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan PUG melalui APE Tahun 2023 .
Evaluasi Penyelenggaraan PUG dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI melalui evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang dilaksanakan setiap tahun. Evaluasi diperlukan untuk mengukur capaian dalam penyelenggaraan PUG di masing-masing Kementerian/ Lembaga/ dan Pemerintah Daerah. Sejak akhir 2021, Kementerian PPPA RI telah melakukan revitalisasi Penyelenggaraan PUG yang mencakup Pelembagaan PUG dari (tujuh) proses pembangunan. Sementara itu evaluasi bagi daerah dilakukan dengan mengacu pada amanat UU Nomor 23
Anugerah Parahita Ekapraya (APE) adalah sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi (PUG).