ESIPUGA BATAM
Pelatihan Gender Budget Statement (GBS) dan Gender Analysis Pathway (GAP) seluruh Perangkat Daerah Kota Batam
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Serta Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 6
Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
Di Kota Batam,
Pemerintah Kota Batam Berkomitmen Untuk Mendukung Pembangunan
Yang Responsif Gender Di Daerah. Dukungan Tersebut Diwujudkan Mulai Dari
Penyusunan Kebijakan, Program Dan Kegiatan Pembangunan Pada Seluruh Sektor Yang
Ada Hingga Pelaksanaannya,
Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan
Pembinaan Aparatur Sebagai Ujung Tombaknya.Strategi Pengarusutamaan Gender Yang
Telah Dilakukan Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Demi Mencapai Tujuan
Keadilan Dan Kesetaraan Gender, Pengintegrasian Kebutuhan Laki-Laki, Perempuan,
Anak, Disabilitas Dan Lansia. Dalam Proses Perencanaan, Pelaksanaan Program Dan
Kegiatan Pembangunan Hingga Monitoring Dan Evaluasi Merupakan Wujud Dan Komitmen Dari Pimpinan Daerah Untuk Menerapkan Pengarusutamaan
Gender Dan Menjadi Spirit Pembangunan Yang
Buahnya Dapat Dinikmati Secara Merata, Adil, Efektif Dan Akuntabel Oleh Seluruh
Masyarakat Di Kota Batam.
Pengarusutamaan Gender (Pug) Merupakan Strategi Yang Dilakukan
Secara Rasional Dan Sistematis Untuk Mencapai Dan Mewujudkan Kesetaraan Gender
TAG :